MATERI KRIDA GUNA WANA
ARTI GUNA WANA
Krida
Guna Wana adalah salah satu krida Saka Wanabakti. Guna Wana terdiri dari atas kata Guna
yang berarti manfaat dan kegiatan sedangkan Wana berarti hutan dan hasil
hutan. Guna Wana adalah penyempurnaan dari istilah maupun kegiatan pengusahaan
Hutan, yang menurut UU No. 5 tahun 1976 tentang ketentuan pokok Kehutanan telah
disebutkan secara jelas terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Penanaman, pemeliharaan, Penebangan, Pengolahan, dan Pemasaran. Dengan demikian
kegiatan-kegiatan di dalam Guna Wana tidak hanya meliputi kegiatan pemanfaatan
hutan saja, melainkan juga kegiatan-kegiatan yang mendukung atau
terselenggaranya pemanfaatan hutan tersebut secara lestari dan berdaya guna.
PRODUK/HASIL HUTAN
Secara
garis besar terdiri dari 2 kelompok, yaitu kayu dan non kayu. Non
kayu contohnya rotan, bambu, minyak alam, getah-getahan,dll.
Krida
Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK:
1.
SKK
Pengenalan jenis pohon
2.
SKK
Pencacahan Pohon
3.
SKK
Pengukuran kayu
4.
SKK
Kerajinan hasil hutan
5.
SKK
Pengolahan hasil hutan
6.
SKK
Penyulingan minyak atsiri
1.
SKK
Pengenalan Jenis Pohon
Pohon
adalah tumbuhan berkayu dengan diameter batang minimal 20 cm. Pepohonan yang
ada di hutan tropika di Indonesia memiliki morfologi yang sangat beraneka
ragam. Secara umum pepohonan memiliki bagian-bagian yang dapat digunakan untuk
mengenalnya. Bagian-bagian tersebut adalah batang, tajuk dahan dan percabangan,
kuncup daun, bunga, dan buah.
Jenis-jenis
pohon yang tersebar di Indonesia antara lain :
a.
Jati
(Tectona grandis)
b.
Meranti
( Shorea spp)
c.
Damar
(Agathis spp)
d.
Pinus
(Pinus merkussi)
e.
Sengon
(Paraserianthes falcataria)
f.
Ramin
(Gonystillus bancanus)
g.
Rasamala
(Altingia excelsa)
h.
Durian
(Durio zibetnus)
i.
Jabon
(Antocephalus cadamba)
j.
Mahoni
(Swietenia macrophylla)
k.
Cemara
(Casuarinna sp)
l.
Cendana
(Santanum album)
m. Sonokeling (Dalbergia
latifolia)
n.
Nangka
(Artocarpus indicus)
o.
Kayu
putih (Eucalyptus spp)
p.
Akasia
(Acacia spp)
q.
Sungkai
(Peronema canescens)
r.
Eboni
(Dyospyros celebica)
s.
Keruing
(Dipterocarpus spp)
t.
Karet
(Hevea brsiliensis)
u.
Ketapang
(Terminalia catappa)
2.
SKK
Pencacahan Pohon
Pencacahan pohon adalah suatu kegiatan untuk mengetahui jumlah, susunan (komposisi) dan sebaran pohon di hutan. Secara sederhana pencacahan pohon dapat diartikan sebagai perhitungan terhadap potensi suatu hutan terutama pohon-pohonnya.Kegiatan pencatatan , pengukuran, dan penandaan pohon untuk mengetahui:
a.
Data
pohon inti, jumlah, jenis, diameter
b.
Data
pohon yang dilindungi, jumlah, jenis, diameter
c.
Data
pohon yang akan ditebang, jumlah, jenis, diameter, tinggi bebas cabang
Alat
yang digunakan kegiatan pencacahan pohon antara lain peta skala 1:10.000, buku
lapangan, kompas, cristenmeter/haga, phi band, tambang ukur, tallysheet, dan
cat. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode sampling.
3.
SKK
Pengukuran Kayu
Pengukuran kayu adalah proses penentuan dimensi kayu yang meliputi panjang, diameter bagi kayu bulat ataupun panjang, lebar, maupun tinggi bagi kayu yang sudah dalam bentuk sortimen/kayu olahan dalam rangka penghitungan volume kayu tersebut.Ada beberapa alat ukur kayu yang dapat digunakan dalam pengukuran kayu bulat, antara lain Caliper, Garpu pohon, Pita diameter (phi-band), Tongkat ukur. Dilingkup kementerian kehutanan alat-alat ukur yang guna untuk pengukuran kayu ditetapkan dan distandarisasi oleh Pusat Standarisasi. Artinya ukuran atau arsiran untuk jarak tiap 1 cm pada alat ukur tertentu sudah diterima oleh Pusat Kalibrasi Indonesia dengan berdasarkan Standar Ukuran Internasional.
Cara
penentuan isi kayu bulat, dengan mengukur diameter dan panjang kayu. Adapun
rumus yang digunakan adalah:
I = 0,7854 x D2 x L
10.000
Keterangan :
I = Isi kayu bulat (m3)
D = diameter kayu bulat (cm)
L = panjang kayu bulat (m)
0,7854 = 1/4 x
3,1416
Untuk
pengukuran diameter jati, permukaan yang diukur adalah brontos atas kayu dengan
menggunakan alat pengukur diameter (phi band). Sedangkan untuk kayu rimba
digunakan alat meteran biasa dengan rata-rata diameter terpanjang dan terpendek
pada brontos atas dan brontos bawah. Untuk penentuan volume/isi kayu bulat
sekarang sudah ada buku table volume, baik jati maupun rimba.
4.
SKK
Kerajinan Hasil Hutan
Bentuk
kerajinannya pun beraneka ragam tergantung dari bahan baku yang digunakan di
tempat asalnya. Umumnya bentuk ukiran dan anyaman banyak ditemukan dengan motif
yang mencerminkan budaya daerah setempat. Untuk bentuk anyaman bahan baku yang
digunakan adalah bambu dan rotan.
5.
SKK
Pengolahan Hasil Hutan
Jenis hasil hutan non kayu terdiri dari:
a. Rotan,
digunakan untuk bahan pembuatan meja, kursi, tempat tidur, keranjang, dll
b.
Madu,
digunakan untuk bahan kosmetik, permen karet, obat-obatan,dll
c.
Getah
jeluntung, digunakan untuk bahan kosmetik, permen karet, obat-obatan, dll
d.
Biji
tengkawang untuk minyak kosmetik
e.
Getah
pinus, untuk minyak terpentin dan gondorukem
f.
Getah
pohon kamfer, untuk kapur barus
g.
Getah
agathis, untuk lilin batik, bahan kosmetik
h.
Kayu
gaharu, untuk pengharum ruangan dan obat
i.
Bambu,
untuk kerajinan
Hasil kayu
gergajian, kayu lapis, dan limbah kayu antara lain kayu papan, kayu balok, kayu
galar, kayu tiang, kayu kaso, kayu reng, kayu lis, serbuk kayu, arang kayu,
kayu gelondongan, gambol kau, kayu lapis, partikelbord.
6.
SKK
Penyulingan Minyak Atsiri
Sifat
atsiri yang menonjol antara lain mudah menguap pada suhu kamar, mempunyai rasa
getir, berbau khas sesuai aroma tanaman bahan, dan umumnya larut dalam pelarut
organik.
Minyak
atsiri diproduksi melalui beberapa cara, yaitu metode penyulingan
(hidrodestilasi), metode ekstraksi, metode pengempaan. Metode yang paling umum
digunakan adalah metode penyulingan. Penyulingan ada 3 macam, yaitu penyulingan
kohobasi (rebus), penyulingan pengukusan (water and steam destillation),
penyulingan uap.
Alat-alat
pokok yang digunakan dalam penyulingan adalah :
a.
Ketel
suling, berfungsi sebagai wadah air dan atau uap dan untuk menguapkan minyak
atsiri yang ada dalam bahan.
b.
Kondensor,
berfungsi untuk mengembunkan uap air dan uap minyak yang tersuling.
c. Separator, berfungsi untuk
penampung hasil kondensasi dan memisahkan antara air dengan minyak atsiri
Komentar
Posting Komentar