MATERI KRIDA TATA WANA



LATAR BELAKANG
            Hutan sebagai sumber daya alam memegang peranan penting usaha pengawetan tanah, pengaturan tata air, pelestarian floraa, fauna, dan plasma nutfah, serta dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan hasil hutan. Oleh karena itu, sumber daya alam ini diperlukan pengurusan dan pengelolaan yang sebaik-baiknya untuk memperoleh manfaat secara optimal dan lestari.
            Dalam rangka pemanfaatan hutan secara lestari maka pengenalan kawasan hutan beserta fungsinya perlu dimasyarakatkan melalui kegiatan-kegiatan teknis praktis yang menarik. Untuk itu, dipandang perlu untuk menumbuhkan minat dan motivasi masyarakat, khususnya generasi muda dan Pramuka tentang Krida Tata Wana.


ARTI TATA WANA
Adalah salah satu krida dari Saka Wanabakti, terdiri dari kata Tata yang berarti menata atau mengatur dan Wana yang berarti Hutan, jadi Tata Wana mempunyai arti menata / mengatur kawasan hutan dan merisalah isinya.

TUJUAN KRIDA TATA WANA
Mengajak Pramuka dan generasi Muda untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan kegiatan di bidang inventarisasi hutan, pengukuhan, dan penataan hutan  serta pengukuran dan pemetaan hutan.

Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK :
       1.  SKK Perisalahan Hutan
          2. SKK Penginderaan Jauh. 
          3.   SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan

          1. SKK Perisalahan Hutan


Asal kata :
Inventarisasi Hutan à Forest Inventory (Inggris) à Bosch Inventarisatie (Belanda) yang berarti kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang sumberdaya alam hutan
Sumberdaya Hutan : segala sesuatu yang dapat diambil nilai manfaat dari hutan meliputi aspek ekonomi, ekologi dan sosial

Perisalahan hutan/Inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif tentang hutan diantaranya mengenai luas areal, potensi keadaan fisik lapangan, dan sosial ekonomi sekitar hutan. Kegiatan ini untuk mengetahui kekayaan hutan yang ada di dalam wilayah. Dengan adanya data kekayaan tersebut, maka dalam merencanakan perlakuan terhadapnya akan rasional, sehingga pengelolaan hutan yang akan diterapkan pada hutan tersebut dapat berlangsung terus-menerus (lestari). Tanpa data kekayaan hutan maka sifat pengelolaan menjadi acak-acakan dengan dampak akhir tidak terciptanya pengelolaan hutan yang lestari.

Tujuan Inventarisasi hutan :
  1. Mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategik jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
  2. Memantau perubahan kuantitatif sumberdaya hutan, baik yang bersifat pertumbuhan maupun pengurangan karena terjadinya gangguan alami maupun gangguan manusia.

Ruang Lingkup Inventarisasi Hutan :
  1. Keadaan lahan hutan
Meliputi jenis tanah, kondisi fisik, biologi dan kimia tanah, kondisi iklim, serta kondisi topografi. Faktor- faktor inilah yang telah, sedang dan akan terus mempengaruhi kondisi pertumbuhan / perkembangan vegetasi (khususnya pohon-pohon) yang ada pada suatu lahan hutan.

  1. Keadaan tegakan,
Antara lain meliputi : luas areal (yang produktif dan tidak produktif), struktur tegakan dan komposisi jenis, penyebaran kelas umur, penyebaran ukuran pohon, keadaan pertumbuhan, keadaan permudaan, kerapatan tegakan, penyebaran kelas bonita, dan keadaan  tempat tumbuh.

  1. Keterangan yang bersangkut-paut dengan pemanfaatan
Meliputi aksesibilitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan, termasuk pola penggunaan lahan.
Jenis Inventarisasi Hutan :
1.      Inventarisasi terestris
Survei Terestris adalah salah satu teknik untuk mendapatkan informasi sumber daya hutan dan lingkungannya melalui pengumpulan data di lapangan.
2.      Inventarisasi dengan bantuan citra satelit
Survey dengan menggunakan bantuan citra satelit

Inventarisasi hutan selalu berusaha untuk mendapatkan/ mencatat informasi dan data selengkap mungkin mengenai keadaan hutan, sesuai dengan tujuannya. Karena dalam pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya menghadapi cakupan areal yang sangat luas, maka pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya tidak dilakukan sensus (pengukuran semuanya) karena menyangkut biaya yang tinggi dan waktu yang lama, tetapi melalui beberapa pengambilan contoh (sampling).
Cara sampling ini memiliki beberapa keuntungan antara lain :
   Pekerjaan dapat lebih cepat terselesaikan karena hanya sejumlah kecil saja dari seluruh populasi yang perlu diukur dan dicatat
   Biaya yang diperlukan lebih murah
  Angka-angka dalam sample jauh lebih sederhana dan volume pekerjaan jauh lebih kecil, maka mempermudah dalam penarikan kesimpulan
   Pengamatan dapat dilakukan dengan tujuan-tujuan lain.
Beberapa metode sampling yang biasa digunakan dalam perisalahan hutan antara lain:
   Simple Random Sampling (sampling secara acak)
   Systematic Sampling (sampling secara sistematik/ teratur)
    Stage sampling (sampling secara bertingkat, karena kondisi tertentu)
    Stratifical Sampling (dilaksanakan stratifikasi sebelum dilaksanakan sampling)
    Systematic Sampling With Random Start (sampling sistematik/ teratur dengan petak ukur pertama secara acak/random)
Intensitas Sampling (IS) yaitu persentase perbandingan antara luas petak ukur (sampling) dengan luas seluruh areal . data yang dikur/dicatat adalah diameter, tinggi pohon, jumlah pohon, kelerengan, keadaan fisik lapangan, struktur tanah, dan sebagainya.
Peralatan yang digunakan :
    Alat ukur sudut = kompas
       Alat ukur lereng = suunto hypsometer, haga meter, clinometers
    Alat ukur jarak = tambang ukur
    Alat ukur diameter = phi band, meteran kain
       Alat ukur tinggi pohon = haga meter, christen meter
      Alat ukur titik koordinat = GPS, Geocam pada Android


         2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan


Pengukuran hutan dalah kegiatan mengukur untuk memperoleh kemantapan dan kepastian status kawasan hutan, baik secara yuridis formal berupa berita acara tata batas dan keputusan penetapan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, maupun material fisik di lapangan berupa pelaksanaan tata batas, untuk kepentingan pengurusan dan pengelolaan hutan sebaik-baiknya antara lain pola pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pengukuran hutan yang pertama dilakukan pada masa Belanda masih menjajah Indonesia, kemudian setiap 10 tahun dilakukan pengukuran hutan berkala yang disebut dengan rekonstruksi batas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keadaan luas hutan masih tetap. Dalam kegiatan pengukuran hutan, ilmu yang digunakan adalah ilmu jarak dan sudut. Pengukuran jarak menggunakan koreksi kemiringan (trigonometri), karena keadaan lapangan di hutan tidak datar, sedangkan pengukur memetakan hutan tersebut di bidang datar. Setelah dilakukan pengukuran, di titik-titik tertentu dipasang tanda (pal) sesuai fungsinya.
Pemetaan adalah kegiatan menggambar hasil pengukuran ke dalam bentuk peta dengan skala tertentu. Peta adalah gambaran dari permukaan bumi pada suatu bidang datar yang dibuat secara kartografis menurut proyeksi dan skala tertentu dengan menyajikan unsur-unsur alam dan buatan serta informasi lain yang diinginkan.
Peta hutan biasanya menggunakan skala 1:10.000 dan 1:25.000. pengukuran luas area bisa digunakan kertas millimeter kalkir. Di perkembangan zaman, sekarang kegiatan pengukuran dan pemetaan hutan menggunakan alat GPS ( Global Positioning System).



         3. SKK Penginderaan Jauh
Adalah kegiatan mendapatkan data tentang suatu obyek dengan cara tanpa menyentuh obyeknya. Pada umunya melalui media foto udara, citra landsat, citra Spot, dan lain-lain. Penginderaan jauh juga berarti suatu seni dan teknik untuk mendapatkan informasi mengenai suatu obyek, wilayah, atau fenomena melalui data yang diperoleh dengan menggunakan peralatan yang tidak langsung mengenai obyek, atau mendapatkan informasi atas suatu obyek dari suatu jarak tertentu. Ada beberapa wahana penginderaan jauh yang dipergunakan antara lain helikopter, pesawat udara, balon stratosfer, roket, dan satelit.
Dalam kaitannya dengan pembangunan sektor kehutanan teknik penginderaan jauh dapat juga digunakan dalam penerapan di lapangan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :
     Memetakan tipe tumbuhan dan tegakan hutan
      Inventarisasi hutan dan perencanaan pengelolaan
        Pembangunan jalan dan perencanaan penebangan
      Pengendalian banjir dan perlindungan air dan tanah
   Pengawasan terhadap kerusakan karena kebakaran hutan, angin, serangan hambatan penyakit, serta penebangan tempat rekreasi
Dalam kegiatan analisanya, teknik penginderaan jauh menggunakan beberapa alat , antara lain :
    Stereoskop cermin dan stereoskop saku, (TOP CON) yaitu alat yang digunakan untuk pengamatan tiga dimensi (stereoskopis) atas pasangan potret udara yang bertampalan.
    Paralax bar, yaitu alat pengukur tinggi obyek pada potret udara
      Planimeter, yaitu alat untuk suatu luasan pada peta hasil penafsiran potret udara atau citra satelit
Sketmaster, yaitu alat untuk memindahkan data hasil interpretasi potret udara ke peta dasar.


Sumber : Saka Wanabakti Pati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Pemakaian TKK

Arti dan Lambang Badge Bantara/Laksana dan Prinsip dasar Kepramukaan

MATERI KRIDA BINA WANA