MATERI KRIDA TATA WANA
LATAR BELAKANG
Hutan
sebagai sumber daya alam memegang peranan penting usaha pengawetan tanah,
pengaturan tata air, pelestarian floraa, fauna, dan plasma nutfah, serta dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan hasil hutan. Oleh karena itu,
sumber daya alam ini diperlukan pengurusan dan pengelolaan yang sebaik-baiknya
untuk memperoleh manfaat secara optimal dan lestari.
Dalam
rangka pemanfaatan hutan secara lestari maka pengenalan kawasan hutan beserta
fungsinya perlu dimasyarakatkan melalui kegiatan-kegiatan teknis praktis yang
menarik. Untuk itu, dipandang perlu untuk menumbuhkan minat dan motivasi
masyarakat, khususnya generasi muda dan Pramuka tentang Krida Tata Wana.
ARTI TATA WANA
Adalah
salah satu krida dari Saka Wanabakti, terdiri dari kata Tata yang
berarti menata atau mengatur dan Wana yang berarti Hutan, jadi Tata
Wana mempunyai arti menata / mengatur kawasan hutan dan merisalah isinya.
TUJUAN KRIDA TATA
WANA
Mengajak
Pramuka dan generasi Muda untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam
melakukan kegiatan di bidang inventarisasi hutan, pengukuhan, dan penataan
hutan serta pengukuran dan pemetaan
hutan.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK :
1. SKK Perisalahan
Hutan
2. SKK Penginderaan
Jauh.
3. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
3. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
1. SKK
Perisalahan Hutan
Asal kata :
Inventarisasi Hutan à Forest Inventory (Inggris) à Bosch
Inventarisatie (Belanda) yang berarti kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang sumberdaya alam hutan
Sumberdaya
Hutan : segala sesuatu yang dapat diambil nilai manfaat dari hutan meliputi
aspek ekonomi, ekologi dan sosial
Perisalahan
hutan/Inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan data kualitatif dan
kuantitatif tentang hutan diantaranya mengenai luas areal, potensi keadaan
fisik lapangan, dan sosial ekonomi sekitar hutan. Kegiatan ini untuk mengetahui
kekayaan hutan yang ada di dalam wilayah. Dengan adanya data kekayaan tersebut,
maka dalam merencanakan perlakuan terhadapnya akan rasional, sehingga
pengelolaan hutan yang akan diterapkan pada hutan tersebut dapat berlangsung
terus-menerus (lestari). Tanpa data kekayaan hutan maka sifat pengelolaan
menjadi acak-acakan dengan dampak akhir tidak terciptanya pengelolaan hutan
yang lestari.
Tujuan Inventarisasi hutan :
- Mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategik jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
- Memantau perubahan kuantitatif sumberdaya hutan, baik yang bersifat pertumbuhan maupun pengurangan karena terjadinya gangguan alami maupun gangguan manusia.
Ruang Lingkup Inventarisasi Hutan :
- Keadaan lahan hutan
Meliputi jenis
tanah, kondisi fisik, biologi dan kimia tanah, kondisi iklim, serta kondisi
topografi. Faktor- faktor inilah yang telah, sedang dan akan terus mempengaruhi
kondisi pertumbuhan / perkembangan vegetasi (khususnya pohon-pohon) yang ada
pada suatu lahan hutan.
- Keadaan tegakan,
Antara lain meliputi : luas areal (yang produktif dan tidak produktif),
struktur tegakan dan komposisi jenis, penyebaran kelas umur, penyebaran ukuran
pohon, keadaan pertumbuhan, keadaan permudaan, kerapatan tegakan, penyebaran kelas
bonita, dan keadaan tempat tumbuh.
- Keterangan yang bersangkut-paut dengan pemanfaatan
Meliputi
aksesibilitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan, termasuk
pola penggunaan lahan.
Jenis Inventarisasi Hutan
:
1. Inventarisasi
terestris
Survei
Terestris adalah salah satu teknik untuk mendapatkan informasi sumber daya
hutan dan lingkungannya melalui pengumpulan data di lapangan.
2. Inventarisasi
dengan bantuan citra satelit
Survey
dengan menggunakan bantuan citra satelit
Inventarisasi
hutan selalu berusaha untuk mendapatkan/ mencatat informasi dan data selengkap
mungkin mengenai keadaan hutan, sesuai dengan tujuannya. Karena dalam
pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya menghadapi cakupan areal yang sangat
luas, maka pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya tidak dilakukan sensus
(pengukuran semuanya) karena menyangkut biaya yang tinggi dan waktu yang lama,
tetapi melalui beberapa pengambilan contoh (sampling).
Cara
sampling ini memiliki beberapa keuntungan antara lain :
Pekerjaan
dapat lebih cepat terselesaikan karena hanya sejumlah kecil saja dari seluruh
populasi yang perlu diukur dan dicatat
Biaya
yang diperlukan lebih murah
Angka-angka
dalam sample jauh lebih sederhana dan volume pekerjaan jauh lebih kecil, maka
mempermudah dalam penarikan kesimpulan
Pengamatan
dapat dilakukan dengan tujuan-tujuan lain.
Beberapa
metode sampling yang biasa digunakan dalam perisalahan hutan antara lain:
Simple
Random Sampling (sampling secara acak)
Systematic
Sampling
(sampling secara sistematik/ teratur)
Stage
sampling
(sampling secara bertingkat, karena kondisi tertentu)
Stratifical
Sampling
(dilaksanakan stratifikasi sebelum dilaksanakan sampling)
Systematic
Sampling With Random Start (sampling sistematik/ teratur dengan petak
ukur pertama secara acak/random)
Intensitas
Sampling (IS) yaitu persentase perbandingan antara luas petak ukur (sampling)
dengan luas seluruh areal . data yang dikur/dicatat adalah diameter, tinggi
pohon, jumlah pohon, kelerengan, keadaan fisik lapangan, struktur tanah, dan
sebagainya.
Peralatan
yang digunakan :
Alat
ukur sudut = kompas
Alat
ukur lereng = suunto hypsometer, haga meter, clinometers
Alat
ukur jarak = tambang ukur
Alat
ukur diameter = phi band, meteran kain
Alat
ukur tinggi pohon = haga meter, christen meter
Alat
ukur titik koordinat = GPS, Geocam pada Android
2. SKK
Pengukuran dan Pemetaan Hutan
Pengukuran hutan dalah kegiatan mengukur untuk memperoleh kemantapan dan kepastian status kawasan hutan, baik secara yuridis formal berupa berita acara tata batas dan keputusan penetapan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, maupun material fisik di lapangan berupa pelaksanaan tata batas, untuk kepentingan pengurusan dan pengelolaan hutan sebaik-baiknya antara lain pola pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pengukuran
hutan yang pertama dilakukan pada masa Belanda masih menjajah Indonesia,
kemudian setiap 10 tahun dilakukan pengukuran hutan berkala yang disebut dengan
rekonstruksi batas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keadaan luas hutan
masih tetap. Dalam kegiatan pengukuran hutan, ilmu yang digunakan adalah ilmu
jarak dan sudut. Pengukuran jarak menggunakan koreksi kemiringan
(trigonometri), karena keadaan lapangan di hutan tidak datar, sedangkan
pengukur memetakan hutan tersebut di bidang datar. Setelah dilakukan
pengukuran, di titik-titik tertentu dipasang tanda (pal) sesuai fungsinya.
Pemetaan
adalah kegiatan menggambar hasil pengukuran ke dalam bentuk peta dengan skala
tertentu. Peta adalah gambaran dari permukaan bumi pada suatu bidang datar yang
dibuat secara kartografis menurut proyeksi dan skala tertentu dengan menyajikan
unsur-unsur alam dan buatan serta informasi lain yang diinginkan.
Peta
hutan biasanya menggunakan skala 1:10.000 dan 1:25.000. pengukuran luas area
bisa digunakan kertas millimeter kalkir. Di perkembangan zaman, sekarang
kegiatan pengukuran dan pemetaan hutan menggunakan alat GPS ( Global Positioning
System).
3. SKK
Penginderaan Jauh
Dalam
kaitannya dengan pembangunan sektor kehutanan teknik penginderaan jauh dapat
juga digunakan dalam penerapan di lapangan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara
lain :
Memetakan
tipe tumbuhan dan tegakan hutan
Inventarisasi
hutan dan perencanaan pengelolaan
Pembangunan
jalan dan perencanaan penebangan
Pengendalian
banjir dan perlindungan air dan tanah
Pengawasan
terhadap kerusakan karena kebakaran hutan, angin, serangan hambatan penyakit,
serta penebangan tempat rekreasi
Dalam
kegiatan analisanya, teknik penginderaan jauh menggunakan beberapa alat ,
antara lain :
Stereoskop
cermin dan stereoskop saku, (TOP CON) yaitu alat yang digunakan untuk
pengamatan tiga dimensi (stereoskopis) atas pasangan potret udara yang
bertampalan.
Paralax
bar, yaitu alat pengukur tinggi obyek pada potret udara
Planimeter,
yaitu alat untuk suatu luasan pada peta hasil penafsiran potret udara atau
citra satelit
Sketmaster,
yaitu alat untuk memindahkan data hasil interpretasi potret udara ke peta dasar.
Sumber : Saka Wanabakti Pati
Sumber : Saka Wanabakti Pati
Komentar
Posting Komentar